MERAUKE.MOBI
0-Home | Berita Umum | Pesan Hendarman ke Kejati Papua
Sebagai daerah otonomi khusus, Papua memiliki ciri khas dan khusus, namun hal itu tidak mengurangi penerapan hukum di Papua. Demikian pesan khusus Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada Widyopramono yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (15/9). Pesan itu disampaikan dalam sambutannya usai melantik Kejati Papua yang baru dan sejumlah pejabat eselon II Kejaksaan. Pejabat lain yang dilantik diantaranya Bonaventura Daulat Nainggolan sebagai Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejagung dan Jasman Panjaitan yang dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. 

"Ada dua hal penting. Hukum nasional sebagai perekat kehidupan nasional. Kemudian, meskipun ada kekhususan, rasa keadilan ada di mana-mana. Penegakan hukum harus memperhatikan rasa keadilan," kata Hendarman, melanjutkan pesannya kepada Kepala Kejati Papua. 
Widyo sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung. Kepada Nainggolan, Hendarman berpesan untuk mengendalikan perkara, menerapkan grasi, eksekusi, dan eksaminasi dengan menerapkan aturan hukum yang berlaku. Sementara, jabatan Kapuspenkum dinilai memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan penerapan kebijakan Kejaksaan kepada masyarakat. "Oleh karena itu, harus menjalin komunikasi yang efektif dengan insan pers," kata Hendarman. 

Sepanjang acara pelantikan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, diperdengarkan tiga lagu kepada peserta upacara pelantikan. Ketiga lagu itu adalah Indonesia Raya, Mars Adhyaksa, dan Padamu Negeri.
0-Home | Berita Umum | Pesan Hendarman ke Kejati Papua