Bagi pejabat eselon II (kepala dinas dan Badan) di lingkungan Pemkab Merauke untuk mulai sekarang bersiap-siap untuk turun jabatan, tetap atau bahkan naik jabatan. Sebab, dalam rangka membenahi struktur kelembagaan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Penataan Organisasi dan Tata Laksana, Pemerintah Kabupaten Merauke dalam waktu dekat ini akan melakukan penataan kelembagaan.
Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze mengatakan PP 41 tersebut akan segera diimplementasikan sehingga nantinya akan ada dinas baru dan ada pula dinas yang bergabung menjadi satu. ‘’Mulai Oktober kita akan mulai melakukan pelantikan dan diharapkan akan selesai sebelum Natal tahun 2008 ini,’’ kata Bupati.
Terkait dengan itu, menurut Bupati, bagi pegawai yang telah memenuhi kualifikasi perjenjangan akan mendapat pertimbangan untuk dipromosikan. Khusus yang akan menduduki jabatan eselon II, akan diuji melalui test and proper test. ‘’Jadi semua calon yang memenuhi syarat kepangkatan untuk menduduki jabatan eselon II itu akan kita uji. Supaya dia duduk dalam jabatan tidak hanya karena pangkatnya yang sudah mapan tapi karena didukung dengan kemampuan. Jangan sampai dari sisi pangkat sudah mapan tapi dari segi kecakapan tidak mapan sehingga akan menjadi beban birokrasi kita kedepan,’’ katanya.
Dalam rangka itu, Bupati Gebze telah menugaskan Sekda Umar Ary Karim untuk menginventalisir seluruh pegawai yang sudah memenuhi syarat kepangkatan yang dapat dipromosikan ke eselon II untuk dilakukan fit and proper test baik menyangkut pandangan maupun konsep dia bahwa yang bersangkutan setia dan benar-benar siap memimpin organisasi itu.