MERAUKE.MOBI
0-Home | Berita Merauke | Pelabuhan Pribadi Tak Berijin
Sepanjang Kali Maro Merauke mulai dari Depot Pertamina sampai Jembatan Tujuh Wali-Wali, telah ditemukan banyak pelabuhan pribadi dibangun. Pembangunan pelabuhan pribadi ini ditenggarai, tidak memiliki perizinan dari pemerintah daerah.

''Memang sekarang ini banyak pelabuhan-pelabuhan pribadi. Tapi kenyataannya bahwa pelabuhan-pelabuhan itu sebagian besar dibangun tanpa izin. Jika ditemukan tanpa izin maka akan dibongkar,'' jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Drs M. Ricky Teurupun, M.Si, menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Kamis (13/11), kemarin. 

Ricky menilai, para pengusaha tersebut dengan seenaknya membangun seperti membangun pelabuhan pribadi tanpa didahului perizinan. Karena itu, lanjut mantan Kabag Perekonomian Setda Merauke ini, sesuai perintah Bupati atas pelabuhan-pelabuhan pribadi tersebut pihaknya akan segera melakukan inventaris atau pendataan. 

''Kami akan undang seluruhnya untuk berikan sosialisasi pembangunan pelabuhan sendiri. Sekaligus akan diatur mekanismenya supaya pelabuhan pribadi itu tidak diselahgunakan untuk keuntungan pribadi, '' jelasnya. 

Ditanya kemungkinan akan melakukan pembongkaran terhadap pelabuhan pribadi yang tidak memiliki perijinan tersebut, Ricky menegaskan, sepanjang tidak memenuhi ketentuan maka sudah pasti pelabuhan-pelabuhan itu akan dibongkar. 

''Sudah jelas dan tegas dari penyampaian Bupati, bahwa untuk membangun suatu pelabuhan itu ada mekanismesnya. Baik masalah amdalnya dan aturan-aturan lainnya yang harus dipatuhi, tidak asal bangun saja yang akan merusak lingkungan,'' tandasnya. 

Seperti membangun pelabuhan di samping Depot Pertamina yang sangat riskan baik terhadap Pertamina sendiri maupun keselamatan masyarakat di sekitarnya.
''Jelas ada sanksi jika tidak melalui suatu aturan,'' jelasnya. 

Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze sendiri meminta seluruh instansi terkait untuk mengawasi atau melakukan kontrol secara ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan pribadi tersebut jangan sampai dimanfaatkan sebagai tempat untuk menyelundupkan barang-barang terlarang atau illegal seperti miras illegal atau obat-obat terlarang dan sebagainya.

sumber:
www.cenderawasihpos.com
0-Home | Berita Merauke | Pelabuhan Pribadi Tak Berijin