Perwakilan tokoh 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat menyampaikan permintaan ke Menteri Dalam Negeri Drs H. Mardiyanto, untuk menyetujui aspirasi masyarakat Selatan Papua atas pembentukan Kota Merauke, Kabupaten Muyu di Boven Digoel dan pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Permintaan itu, disampaikan masing-masing Perwakilan Asmat, Elias Asembe, Boven Digoel Martinus Torip, Kabupaten Mappi Seprianus Bapaimu dan Kabupaten Merauke H. Wellem Waros. Selain perwakilan 4 tokoh itu, juga Ketua KNPI Kabupaten Merauke Dominukus Buliba Gabze dan Ketua Pemuda Marind Freddy Gebze kepada Mendagri saat transit sesaat di VIIP Bandara Mopah Merauke setelah kembali mengikuti pertemuan Joint Border Committee (JBC) di Port Moresby, PNG, Kamis (6/11) malam sekitar pukul 20.00 WIT.
Menanggapi permintaan itu, Mendagri Mardiyanto mengakui telah banyak usulan pemekaran baik itu kabupaten /kota maupun provinsi. Dan dalam proses pemekaran daerah itu, sangat banyak usulan yang datangnya dari inisiatif DPR RI yang kemudian diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah, selalu menyampaikan bahwa kalau usulan tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan, Pemerintah tidak akan menolak sebab pemekaran itu sendiri dimungkinkan oleh UU. ‘’Tapi disisi lain, saya juga sangat memperhatikan kemampuan-kemampuan daerah sendiri,’’ jelas Mendagri.
Pada pemekaran daerah yang terakhir disetujui pemerintah melalui DPR RI, menurut Mendagri, dengan pertimbangan keuangan di pusat tidak seluruhnya bisa mandiri dalam kurun waktu 1 tahun mendatang. Tapi, selama 3 tahun kedepan baru daerah otonom baru tersebut dimandirikan walaupun ijin pemekaran sudah ada. ‘’Ini karena memang pemerintah sayang pada daerah itu. Jangan sampai karena dengan pemekaran, daerah itu menjadi koleps. Hari ini, sayapun harus memperjuangan 99 kabupaten yang tidak mampu karena DAU-nya yang turun dari pusat berkurang,’’ jelasnya.
Saat ini, ungkap Mendagri, jumlah kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai 487. Padahal awal reformasi, total kabupaten/kota di Indonesia hanya 360. ‘’Karena itu, pemerintah pusat juga sangat mencermati pemekaran jangan sampai dengan pemekaran daerah itu menjadi koleps.
Kemarin Pemerintah sudah meberikan jawaban 17 pemekaran itu melalui DPR RI disesuaikan dengan aturan PP 78,’’ jelasnya. Karena itu, pada kesempatan tersebut Mendagri menegaskan tidak bisa langsung memutuskan untuk menyetujui terbentuknya PPS tersebut. ’’Tidak mungkin malam ini saya bisa mengatakan bahwa siap dan tidak siap. Karena tidak mungkin saya seorang Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) bisa memutuskan sendiri tapi masih harus hitung-hitungan dengan Menteri keuangan dan lagi melihat prosesnya dengan Gubernur.
Karena aturannya Gubernur yang harus memberikan persetujuan, DPR dan DPRD,’’ kata Mendagri. Pernyataan Mendagri ini sehubungan dengan adanya permintaan salah satu tokoh tersebut agar bisa memberi jawaban pasti, apalagi, Pemilu sudah berada diambang pintu. Presiden maupun DPR RI telah sepakat untuk fokus pada Pemilu Legeslatif yang akan digelar April dan Pilpres putaran pertama pada Juli 2009 sehingga berlangsung dengan sukses. Jika ditengah jalan tersebut terjadi pemecahan kabupaten dan provinsi, maka menurut Mendagri, betapa sulitnya menghadapi persoalan-persoalan yang cukup rumit tersebut.
Kendati demikian, Mendagri mengaku keinginan masyarakat Selatan Papua tersebut akan ia bawa kedalam rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah namun ia meminta agar keinginan tersebut dibicarakan secara bersama. ‘’Saya sering sampaikan agar apa yang menjadi keinginan kita itu muncul dari saudara-saudara di Papua sendiri,’’ jelasnya. Mendagri mengaku, sangat menyimak apa yang telah disampaikan dan akan menyampaikan ke Gubernur.
‘’Kalau saudara-saudara belum dapat ketemu gubernur, padahal gubernur lewat disini kemarin. Kalau belum, saya akan sampaikan dan ceritakan keinginan dan harapan dari saudara-saudara. Saya akan bicarakan dan komunikasikan, walaupun bapak-bapak belum ketemu langsung Gubernur. Saya mendagri bisa ketemu dan boleh kan saya panggil dan ajak bicara,’’ jelas Mendagri. Hal ini disampaikan Mendagri terkait dengan penyampaian salah satu tokoh perwakilan tersebut bahwa rombongan perwakilan masyarakat dari Selatan Papua telah 4 kali ke Jayapura berusaha menemui Gubernur Papua secara langsung namun tidak diberi kesempatan
sumber:
www.cenderawasihpos.com